Profil


SEJARAH SINGKAT 

Masjid Agung al Makmur dibangun diatas tanah seluas ± 7571,98 m² yang 7321 m² wakaf dari pemerintah Kota Banda Aceh dan 250,98 m² wakaf Tgk.Hj. Ainul Mardhiah Ali. Luas lantai Masjid ini ± 1600 m² yang dilengkapi pada setiap sudut Masjid dengan kamar wudhu dan bersuci. Lantai dalam Masjid ini dilapisi permadani dan dindingnya dihiasi dengan kaligrafi ayat Al Quran dan lainnya. Masjid ini dibangun memenuhi persyaratan respond gender dimana disiapkan kamar berwudhu dan bersuci khusus untuk kaum perempuan dan juga penyediaan tangga naik bagi penyandang cacat. Masjid ini dibangun mirip Masjid di timur tengah dan memiliki 2 menara dan satu kubah.

Masjid Gampong Bandar Baru (Lampriet)

Dilihat dari asal usulnya Masjid Agung Al Makmur berasal dari tempat beribadah masyarakat gampong bandar baru (Lampriet) Kota Banda Aceh yang lokasinya berada di sebuah rumah yang belum ditempati di jalan Pari, kemudian dari lokasi tersebut tempat ibadah dipindahkan ke gedung SMPN 2 Banda Aceh. Setelah dikedua tempat tersebut dipandang tidak layak, maka oleh pimpinan masyarakat pada saat itu direncanakan membangun sebuah Masjid. Karena itu diminta sepetak tanah pada Pemerintah Kota Banda Aceh di jalan Pari, disamping itu diminta kayu-kayu bekas bongkaran rumah dan gudang di lokasi gedung DPRA sekarang. Berbekal kayu-kayu bekas pemberian Pemerintah kota tersebut dibangunlah Masjid pertama di Gampong bandar baru (lamprit). Masjid ini tidak diberi nama hanya disebut Masjid Lampriet. Pemanfaatan Masjid ini oleh masyarakat berjalan sampai pada tahun 1989, setelah itu pindah ke Masjid baru yang dibangun masyarakat.

Masjid Baitul Makmur

Pembangunan Masjid baru ini dimulai pada tahun 1979 yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh Prof.Drs.A.Majid Ibrahim, yang sekaligus pada saat itu Masjid ini diberi nama Masjid Baitul Makmur oleh Tgk. H.Abdullah Ujung Rimba (Ketua Majelis Ulama Prov. Daerah Istimewa Aceh) yang juga turut meletakkan batu pertamanya pembangunan Masjid. Pembangunan memakan waktu 10 tahundibawah 4 kepanitiaan masing-masing dipimpin oleh Alm.H. Harun Ali Titeu, Drs Aiyub Yusuf, Ir.A.Hamid Qosim dan Drs.H.Abdurahman Kaoy sampai dengan siap dengan bentuk kubah payung terbuka tanpa menara. setelah dimanfaatkan pada tahun 1989 nama Masjid ini disempurnakan kembali oleh Alm.Tgk.H.Ahmad Abdullah yang merupakan imam besar pada saat itu dengan nama Masjid Al makmur. Imam sebelumnya masing-masing Tgk H Ibrahim Sinabang dan Tgk H Basri Beureneun. 

Sejak tahun 1989 Masjid Al Makmur dikelola oleh sebuah kepengurusan dan keimaman. Kemudian pada tahun 1992 berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Badan Kesejahteraan Masjid Kota Banda Aceh, Masjid Al Makmur dengan surtat keputusan Badan Tersebut No. 09/DKM/2.C/1992 tanggal 2 Desember  1992 ditetapkan sebagai Masjid Agung atau Masjid Kota Banda Aceh. Karenanya Masjid ini disebut namanya Masjid Agung Al Makmur Kota Banda Aceh.

Sistem kepengurusan dan keimaman pada Masjid Agung Al Makmur dimulai dengan diangkatnya Tgk.H. Ghazali Ibrahim sebagai ketua BKM dan Tgk. H. Ahmad Abdullah sebagai imam besar sampai dengan beliau uzur dan mengundurkan diri. Setelah itu tgk ghazali ibrahim menggantikan Tgk. H. Ahmad Abdullah sebagai imam besar sampai dengan Tgk.H. Ibrahim berpulang ke rahmatullah dalam musibah tsunami 2004. Dengan diangkat Tgk. Ghazali Ibrahim sebagai imam besar maka jabatan ketua BKM dipegang oleh Tgk. H. Abdullah Hasan, SH sampai tahun 2000. Kemudian Tgk. H. Rahman Kaoy terpilih sebagai ketua BKM dan Tgk. H. Abdullah Hasan pada tahun 2005 ditunjuk  sebagai imam besar  menggantikan Tgk. H. Ghazali Ibrahim. Setelah itu ketua BKM dilanjutkan oleh H Abdul Ghani Umar B.Sc dan imam besar tetap dijabat oleh Tgk. H. Abdullah Hasan, SH.

Dengan adanya perubahan sistem administrasi keimaman Masjid agung di pemerintah aceh maka dengan surat keputusan gubernur Aceh Drs. Muhammad Razali ditunjuk sebagai imam besar menggantikan Tgk.H.Abdullah Hasan yang juga sudah uzur. Pada tahun 2009 Drs. Muhammad Razali dengan SK Walikota ditunjuk sebagai ketua BKM sekaligus merangkap sebagai Imam besar sampai dengan 2012.

Pada tahun 2013 ketua BKM Masjid agung melalui SK Walikota Banda Aceh No 380 tahun 2012 tanggal 29 Desember 2012 ditetapkan Drs.Tgk H. Jamil Ibrahim.SH.MH sebagai ketua BKM dan Drs. Muhammad Razali MM sebagai ketua dewan Imam. 

Bantuan Negara Oman

Musibah Gempa dan Tsunami 26 Desember 2004 yang meluluh lantakkan Aceh dan Nias telah mengakibatkan Masjid Agung Al Malmur ini roboh dan semua tiang-tiangnya patah sehingga menurut penilaian Dinas Perkotaan dan Pemukiman Provinsi NAD disarankan agar tidak digunakan lagi sebagai tempat ibadah, karena membahayakan jamaah, hal ini telah menyebabkan keresahan masyarakat sehinggal pelaksanaan shalat Jumat dan ibadah lainnya dipindahkan ke Meunasah Baital Makmur di jalan Pari. Dalam kondisi keprihatinan akhirnya Allah SWT membuktikan kebenaran Firman Nya: INNA MA’AL USRI YUSRA dimana Masjid Agung Al Makmur yang tidak bisa dimanfaatkan lagi disanggupi untuk dibangun baru oleh Sultan Qabus Bin Said dari negara kesultanan Oman yang difasilitasi awal oleh Dr.Helmi Bakar dari Hilal Merah Indonesia. 

Setelah dengan usaha-usaha gigih dilakukan oleh panitia yang dibentuk untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan Negara Kesultanan Oman, Akhirnya pada hari Senin Tanggal 19 Juni 2006 ditanda tangani Nota Kesepakatan Antara Kepala Perwakilan Negara Kesultanan Oman di Jakarta dengan Walikota Banda Aceh tentang pembangunan Masjid Agung Al makmur yangpeletakan batu pertamanya dilakukan oleh Kepala Perwakilan Negara Kesultanan Oman dan Pejabat Gubernur NAD Mustafa Abu Bakar. Masa pembangunan Masjid ini lebih kurang 1,5 tahun. 

Akhirnya pada hari selasa tanggal 19 Mei 2009 Masjid agung Al Makmur diresmikan pemakaiannya. Alhamdulillah….. 

Pada awalnya nama Masjid Agung Al Makmur yang telah selesai dibangun baru akan diberi nama dengan MASJID AGUNG AL MAKMUR SULTAN QABUS BIN SAID akan tetapi menjelang peresmian pemakaian Masjid tersebut oleh Kepala Perwakilan Negara Kesultanan Oman meminta agar nama Sultan Qabus Bin Said tidak dicantumkan pada nama Masjid Agung Al Makmur. Sehingga nama Masjid ini tetap disebut Masjid Agung Al Makmur saja. 

Download Profil Lengkap (.pdf)


Komentar

Terpopuler